Ridha belum mengungkap detail jumlah proyek yang diduga dikondisikan oleh para tersangka karena data tersebut telah masuk dalam materi penyidikan.
"Yang bisa kami sampaikan, proyek yang diminta itu berada di beberapa SKPD Pemkot Bandung," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Kaget, Komisi IX Mengaku Tak Pernah Dapat Laporan Pengadaan BGN yang Kini Jadi Kasus Korupsi
Kejari menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terseret dalam perkara setelah memeriksa 75 saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Apabila ke depan ditemukan dua alat bukti, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," kata Ridha.
Ridha juga menyebut bahwa penyidik belum melihat urgensi untuk meminta keterangan Wali Kota Bandung M Farhan namun langkah itu bisa dilakukan jika alat bukti mengarah.
Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan Intervensi Fadia Arafiq di Proyek Pemkab Pekalongan
"Sampai saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk meminta keterangan Wali Kota berdasarkan alat bukti yang ada, namun jika ke depannya alat bukti mengarah, siapapun pasti akan diminta keterangan," ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.