WahanaNews.co | Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan pengusutan
terhadap kasus
dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Silangit-Muara
Tahun Anggaran 2019.
Proyek pembangunan jalan tersebut
diketahui merupakan program
pemerintah pusat yang bernilai Rp 15.601.242.000.
Baca Juga:
Penyaluran Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Sumut Kepada bapak Khairul anwar saragih
Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, membenarkan adanya pemeriksaan soal kasus
tersebut.
"Iya, masih lidik ya,"
ujar Sumanggar saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Selanjutnya, saat dikonfirmasi
soal pemeriksaan, Sumanggar enggan menjawab dan menyatakan sedang ujian untuk
naik eselon.
Baca Juga:
Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE
"Sedang ujian naik eselon
saya, nanti ya," ujarnya.
Sebelumnya, dari salah satu jaksa fungsional yang biasa bersidang di
Pengadilan Negeri (PN) Medan, diperoleh informasi adanya Aparat Sipil Negara (ASN) yang
diperiksa terkait kasus pembangunan jalan Silangit-Muara.
"Kemarin ada diperiksa,
kurasa Kepala Bidang," kata jaksa itu.
Dikatakannya, ada dua orang yang diperiksa oleh tim Pidsus
Kejati Sumut. Bahkan, dikatakannya, pemeriksaan itu dilakukan selama kurang lebih satu jam.
"Satu jaman kalau ga
salah," katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.