Noor mengakui soal pengantar jenazah yang memberitahu pihak keluarga penyebab sebenarnya kematian AM setelah didesak pihak keluarga almarhum. Hal itu dilakukan di ruang tertutup dan privat, di depan orang tua dan keluarga korban.
Selain itu, ia menyatakan dua santri yang diduga melakukan penganiayaan berujung tewasnya AM itu sudah dikeluarkan.
Baca Juga:
Bobi Candra, Bos Tambang Ilegal dengan Kerugian Negara Rp 556 Miliar, Dibekuk di Jakarta
"Pelaku dua orang. Dan langsung tidak sampai satu jam [setelah AM wafat], surat pemberhentian, surat pemulangan, surat pengusiran langsung kami buat dan mereka langsung dipulangkan," kata Noor.
Noor mengatakan dua pelaku itu merupakan kakak kelas korban yang duduk di kelas 6 atau kelas 12 SMA. Sementara korban masih kelas 5 atau kelas 11.
"Dua pelaku. Satu dari Padang dan yang satu dari Bangka. Saat ini sudah tidak di pondok," ucapnya.
Baca Juga:
Bank Indonesia Sebut Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi
Sejauh ini Pondok Pesantren Gontor menyerahkan kasus itu kepolisian. Beberapa orang perwakilan pengasuh santri dan pengantar jenazah AM ke Palembang, juga sudah dimintai keterangan.
Pada prinsipnya, kata dia, Gontor tidak memberikan toleransi kepada segala kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus AM ini. Mereka pun menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas wafatnya AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Palembang. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.