WahanaNews.co, Jakarta – Kemal Redindo atau Dindo, Putra dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui meminta Rp 111 juta ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk aksesoris mobil. Namun, Dindo mengaku permintaan itu disampaikannya karena ditawari oleh Biro Umum Kementan.
Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan terkait permintaan Rp111 juta untuk aksesoris mobil.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
Melansir CNN Indonesia, pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024), Dindo mengatakan uang itu digunakan untuk aksesoris mobil dinas Toyota Hilux dan Mitsubishi Triton di Makassar.
"Tadi pertanyaan dari Ali Andri, saudara juga pernah meminta uang sejumlah Rp 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobil?" tanya hakim.
"Iya," jawab Dindo.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
"Mercedes?" tanya hakim.
"Bukan, Triton. Antara Triton dan Hilux karena dua-duanya mobil dinas di saya, ada di Makassar," jawab Dindo.
"Toyota ya?" tanya hakim.
"Toyota Hilux dengan Mitsubishi Triton," jawab Dindo.
Dindo menyebut muncul tawaran 'ada yang bisa dibantu' oleh Sukim Supandi selaku Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan. Dia lalu menimpali tawaran itu dengan menanyakan apakah aksesoris mobil bisa dibantu oleh Sukim.
"Itu benar saudara minta melalui Ali Andri?" tanya hakim.
"Iya, jadi izin Yang Mulia menceritakan bahwa waktu Sukim berkunjung ke Makassar dia menanyakan 'ada yang bisa dibantu nggak?' Saya bilang, 'ini bisa dibantu nggak Pak Sukim?'," jawab Dindo.
"Jadi biasanya orang dari kementerian yamg menawarkan untuk melayani Pak Menteri dan keluarga ya?" tanya hakim.
"Iya betul Yang Mulia," jawab Dindo.
"Jadi saudara menerima itu ya?" tanya hakim.
"Iya. Jadi pada saat itu 2023 kan kasus sudah terangkat dengan KPK, Yang Mulia, jadi kami sudah tidak berani minta untuk itu, karena kami sudah merasa bahwa yang mana yang salah yang mana yang benar. Dan itu ditawarkan pada saat itu, dan saya melihat kan begini, 'udah kasih aja saya'. Jadi saya bilang, 'nanti ya, melalui Ali kirim notanya'. Seperti itu Yang Mulia," jawab Dindo.
Bantah Minta Rembes Uang Makan
Dindo mengatakan dirinya tak pernah meminta rembes uang makan ke Kementan untuk kepentingan pribadinya. Menurutnya, permintaan rembes ke Kementan merupakan pengeluaran makan untuk SYL yang ditalanginya lebih dulu.
"Apakah dirembes kemudian dimintai ke bagian umum?" tanya hakim.
"Ada beberapa Yang Mulia, terkait makan minum Pak Menteri. Kalau menerima rombongan di rumah Makassar, biasanya karena dia, saudara Ali ini kepala rumah tangga, kami anggap kepala rumah tangga di Makassar, maka kami biasanya menyuruh dia untuk memesan rumah makan dan berkoordinasi ke umum. Kalau umum tidak ada uang, saya biasanya yang talangi dulu uangnya, nanti setelah itu baru dirembes," kata Dindo.
"Itu kepentingan maksudnya uang makan itu menterinya ada?" tanya hakim.
"Iya," jawab Dindo.
"Kalau untuk saudara sendiri dan keluarga gimana?" tanya hakim.
"Oh kalau saya sendiri dan keluarga biaya pribadi," jawab Dindo.
[Redaktur: Alpredo Gultom]