WAHANANEWS.CO, Jakarta - Advokat Febri Diansyah menyatakan honorarium dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya yakni M. Hatta dan Kasdi Subagyono berasal dari dana pribadi yang tidak berkaitan dengan korupsi.
Hal itu disampaikan Febri untuk membantah KPK yang menyebut honor advokat dari SYL dkk berasal dari korupsi sehingga kantor hukum yang didirikannya yakni Visi Law digeledah Rabu (19/3).
Baca Juga:
Demo Perangkat Desa Sepemko Subulussalam Minta Presiden RI Turunkan Tim Audit Keuangan
"Sebenarnya sudah klir di proses persidangan pak SYL beberapa waktu yang lalu bahwa seluruh klien saya pada saat itu menegaskan dana yang mereka berikan, jadi ada penyelidikan ada penyidikan ya, dana yang diberikan di tahap penyelidikan itu adalah iuran mereka bertiga dari dana pribadi, bukan dana dari Kementan," ujar Febri usai beracara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (21/3).
Febri menjelaskan Undang-undang Advokat mengatur secara jelas mengenai hak terkait dengan honorarium, sehingga hal itu merupakan sesuatu penerimaan yang diatur secara hukum.
"Kalau terkait dengan honorarium di tahap penyidikan, itu sudah tidak iuran bertiga lagi. Pada saat itu pihak keluarga pak SYL yang memberikan setelah pak SYL sudah tidak menjadi menteri lagi," kata Febri.
Baca Juga:
Janji Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa, Belum Juga Terealisasi
"Yang disampaikan kepada saya saat itu tegas sekali pak SYL bilang 'ini dana pribadi saya'. Itu disampaikan di proses persidangan. Seharusnya hal tersebut sudah terpisahkan secara jelas tentu saja, karena ini memang dijamin oleh UU," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mempermasalahkan cara-cara KPK tersebut yang dinilainya mengganggu kerja-kerja pendampingan hukum.
"Kami terus terang kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami, di dalam memberikan pembelaan terhadap pak Hasto," ucap Maqdir.