WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur kembali mengguncang publik dan memantik sorotan terhadap keamanan prajurit di lingkungan militer.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa sekitar 24 orang telah diperiksa terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
Baca Juga:
Bukan Kalimantan, Inilah Alasan Kopassus Pilih Sulawesi Tenggara untuk Markas Barunya
"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan ini," kata Wahyu saat ditemui di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jumat.
Menurut Wahyu, seluruh terduga pelaku dan saksi tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang, NTT, sebagai bagian dari penegakan hukum di bawah Kodam IX/Udayana.
"Setelah ditemukan bukti dan fakta serta tingkat keterlibatan masing-masing personel, pimpinan TNI AD telah menyampaikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga:
Satgas BGC 39-F MONUSCO Evakuasi Korban Akibat Bangunan Hotel Runtuh di Wilayah Bankoko Komune Mbunya
Wahyu meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Denpom Kupang, seraya menyampaikan rasa duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.
"Tentu atas kejadian ini, kami dari jajaran TNI AD menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan juga penyesalan peristiwa ini harus terjadi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," tambahnya.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 Wita setelah dirawat intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, NTT.
Ia baru dua bulan menjadi prajurit TNI, bergabung pada Mei 2025 setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, dan kemudian ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]