"Walaupun lapasnya luas, saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang," ujar Gun Gun.
Dalam penggeledahan kali ini, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yang paling mencolok tentunya adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan, hingga gergaji.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran. “Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami,” urainya.
Terkait gergaji, Gun Gun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung itu akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.
“Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” terangnya.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
Selain memanggil warga binaan yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib.
"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang yang masuk lapas yang berpotensi mengganggu kamtib," pungkas Gun Gun. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.