WahanaNews.co, Jakarta – Dialog konstruktif merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai implementasi Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah disampaikan Indonesia kepada PBB pada Juli 2021.
Indonesia yang diwakili Kementerian Luar Negeri telah berpartisipasi dalam dialog konstruktif yang diadakan Komite Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB di Jenewa pada Selasa-Rabu, 20-21 Februari 2024.
Baca Juga:
RI Jadi Mitra Pembangunan Andal bagi Afrika, Dukungan di Sektor Kesehatan dan Energi
Dalam realisasinya, dialog konstruktif berisikan isu-isu krusial dunia yang antara lain, hak-hak ketenagakerjaan, bisnis dan HAM, lingkungan hidup, pendidikan dan pelatihan HAM, perlindungan kelompok rentan, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan terhadap masyarakat tradisional meliputi hukum adat.
Pada dialog kali ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Dubes Tri Tharyat selaku Dirjen Kerja Sama Multilateral dengan anggota delegasi yang merupakan perwakilan dari berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Dalam dialognya, dicetuskan bahwa Indonesia masih berupaya untuk memastikan pemenuhan hak asasi yang dimiliki masyarakatnya.
Baca Juga:
Pembangunan IKN, Kemlu dan UNIDO Siapkan Strategi Kolaboratif
“Terlepas dari tantangan yang dihadapi pada masa pandemi Covid-19, Indonesia terus berupaya untuk memastikan pemenuhan hak-hak asasi di bidang ekonomi, sosial, dan budaya,” terang Tri Tharyat, dikutip Jumat (23/2/2024).
Menanggapi pernyataan tersebut, Komite PBB mengakui bahwa telah terjadi banyak kemajuan di pemenuhan hak ekososbud masyarakat Indonesia.
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa catatan mengenai tantangan yang mungkin terjadi, terlebih dalam upaya penguatan kerangka hukum, kebijakan, serta kapasitas negara yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak sesuai dengan ketentuan Kovenan.