WahanaNews.co | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha menyebut, saat ini terdapat 34 WNI yang memilih untuk tetap tinggal di Ukraina dan tidak ikut dievakuasi ke Indonesia pada awal Maret lalu setelah meletus perang antara Rusia dan Ukraina.
Baca Juga:
RI Jadi Mitra Pembangunan Andal bagi Afrika, Dukungan di Sektor Kesehatan dan Energi
“Dari puluhan WNI yang masih tinggal di Ukraina, kami mencatat ada beberapa orang yang berada di wilayah konflik,” kata Judha saat memberikan keterangan kepada media secara daring, Jumat (7/10/2022).
Judha menuturkan bahwa KBRI Kiev yang masih beroperasi penuh di Ukraina terus menjalin komunikasi dan memonitor kondisi para WNI.
“Saat ini, kondisi mereka masih tetap aman dan KBRI Kiev stand by untuk memberikan bantuan jika mereka memerlukan bantuan,” ujar dia.
Baca Juga:
Pembangunan IKN, Kemlu dan UNIDO Siapkan Strategi Kolaboratif
WNI yang masih berada di Ukraina sebagian besar adalah WNI perempuan yang menikah dengan warga Ukraina, sehingga mereka memilih untuk tetap tinggal bersama keluarganya.
Sebelumnya pada Maret, pemerintah telah melakukan operasi evakuasi dari Ukraina dengan total 133 WNI berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Putin telah menandatangani perjanjian dengan otoritas separatis di wilayah Ukraina yang memisahkan diri untuk bergabung dengan Rusia, menyusul referendum yang diadakan pada 23-27 September 2022.