WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menepis isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel agar bisa diterima sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya pada Kamis (12/4/2024) malam.
Baca Juga:
RI Jadi Mitra Pembangunan Andal bagi Afrika, Dukungan di Sektor Kesehatan dan Energi
Dia menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,” tuturnya.
Terkait keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal mengatakan bahwa prosesnya akan memerlukan waktu yang cukup panjang.
Baca Juga:
Pembangunan IKN, Kemlu dan UNIDO Siapkan Strategi Kolaboratif
Peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD direncanakan akan diadopsi pada Mei mendatang dan banyak hal yang harus disiapkan oleh Indonesia.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut,” ujar dia.
Beberapa negara, kata Iqbal, memerlukan waktu tiga hingga lima tahun dalam proses keanggotaannya. Dia mengaku tidak bisa memastikan kapan Indonesia akan diterima menjadi anggota penuh OECD.