WahanaNews.co, Jakarta – Kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang janggal di Sirekap Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Sirekap tak digunakan sebagai penentu hasil pemilu. Dia berkata hasil pemilu ditentukan lewat rekapitulasi manual berjenjang.
Baca Juga:
KPU DKI Jakarta Tegaskan Tidak Mengeluarkan Quick Count, Hanya Rekapitulasi Manual
"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa. Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024) melansir CNN Indonesia.
Idham mengatakan rekapitulasi saat ini masih ada di tingkat kabupaten/kota. Setelah rampung, suara akan direkapitulasi di tingkat provinsi.
Lalu akan ada rekapitulasi di tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI. Dari rekapitulasi nasional itulah hasil pemilu ditetapkan.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Mukomuko Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Pilkada 2024
"Insya Allah tanggal 20 Maret 2024 proses rekapitulasi ini sudah selesai sesuai dengan jadwal. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," ujar Idham.
Sebelumnya, Sirekap menunjukkan kenaikan suara PSI secara perlahan. Peningkatan terjadi di saat suara partai lain stagnan ataupun turun.
Suara PSI naik sekitar 104 ribu suara atau 0,12 persen pada rentang waktu Jumat (1/3/2024) pagi hingga Sabtu (2/3/2024) siang. Pada saat yang sama, suara PDIP turun dari 16,44 persen menjadi 16,41 persen.