WahanaNews.co | Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri telah resmi bercerai sejak beberapa waktu lalu.
Futri Zulya Savitri awalnya menggugat putra Amien Rais itu karena perselisihan yang terus menerus. Futri Zulya Savitri pun tak kuat sehingga melayangkan gugatan perceraian pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Penyidik Kejari Mukomuko Periksa Pokja Proyek Gedung PA dalam Kasus Korupsi
Berdasarkan replik dalam putusan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung RI, Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan yang tak stabil. Ahmad Mumtaz Rais juga saat ini menjalani terapi dan pengobatan demi psikologinya.
Rupanya, masalah kejiwaan itu mengganggu komunikasi antara Futri dengan Mumtaz Rais selama menjadi pasangan suami istri. Keduanya mengalami perselisihan terus menerus.
Selain itu, masalah kejiwaan yang tak stabil itu juga menyebabkan dampak negatif lain salah satunya, Ahmad Mumtaz Rais diduga melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Baca Juga:
Hari Jadi ke 35, Pengadilan Agama Simalungun Gelar Syukuran
Futri pernah memberikan kesaksian bahwa anaknya pernah membawa Mumtaz Rais ke psikolog untuk berobat dan diberi penasihatan.
Tak hanya itu, ada juga kesaksian sahabat yang menyebutkan Ahmad Mumtaz Rais menjalani pengobatan pada psikiater karena emosi yang tak stabil.
Advertisement
Sebelumnya, Futri Zulya Savitri menggugat cerai Ahmad Mumtaz Rais ke PA Jakarta Selatan pada Februari 2022. Berdasarkan amar putusan yang dapat diakses di laman Mahkamah Agung RI bahwa gugatan penggugat, dalam hal ini, Futri Zulya Savitri, dikabulkan majelis hakim.
Futri Zulya pun mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya. Kemudian, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.