WahanaNews.co| Seorang warga Lampung sempat diduga sebagai pengeroyok Ade Armando di depan Gedung DPR saat demo 11 April lalu. Wajah dan alamatnya langsung tersebar dan viral di media sosial.
Belakangan pria itu memberi klarifikasi. Dia tegaskan tidak pernah ikut pengeroyokan. Saat demo 11 April dia ada di Lampung.
Baca Juga:
TNI-Polri Tangkap Pengendara Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal
Diketahui, kondisi tersebut karena ada kekeliruan saat proses identifikasi pelaku. Termasuk saat penelusuran identitas pelaku lewat Face Recognition.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan cara kerja Face Recognition dalam mengungkap data seseorang. Menurutnya, cara kerja alat itu dengan memotret tampilan wajah seseorang yang nantinya akan muncul sebuah data seseorang.
Data yang kemudian ditampilkan mengacu pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektornik yang sudah terhubung dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Baca Juga:
Rekam Aksinya di Medsos, Ayah Banting dan Injak Putrinya yang Masih Balita
"Ya hanya motret saja sesuai data e-KTP kan ada 9 titik wajah. Kalau 8 cocok, berarti 95 persen cocok," kata Dedi, Jumat (15/4).
Proses face recognition, katanya, akan menjadi sulit ketika seseorang tidak melakukan perekaman e-KTP. Sebab, hanya pada e-KTP lah ada proses perekaman wajah seseorang.
"Ya datanya sesuai e-KTP, kalau enggak punya e-KTP angel-angel (susah-susah)," ujarnya.