WahanaNews.co, Jakarta - Viral di media sosial video yang menampilkan diduga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Aneu Nursifah tengah menerima imbalan atau gratifikasi di tengah-tengah proses Pemilu 2024.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @anti.gratifikasi pada Senin (18/3/2024).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Tayangan tersebut menampilkan foto-foto diduga Aneu sedang berhadapan dengan 2 gepok uang dolar.
"Bantu up netizen yang mulia," tulis @anti.gratifikasi.
Sedangkan pada bagian lainnya tampak 2 orang pria sedang mengeluarkan gepokan dalam mata uang rupiah dari tas besar warna hitam.
Baca Juga:
Partisipasi Rendah, Relawan RIDO Sebut KPU Jakarta Bermasalah
Beredar isu bahwa Aneu menjanjikan kemenangan pada salah satu caleg DPR RI dapil jabar XI, dengan klaim memiliki perangkat yang bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara di sirekap, dengan imbalan Rp 4 Miliar.
Menanggapi informasi tersebut, Aneu menuturkan bahwa semua itu fitnah.
“Itu tidak betul, itu fitnah. Saya sedang melaksanakan tugas rekap, ini bisa diklarifikasi nanti” tulisnya, melalui aplikasi pesan.