Ditambahkan Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengki Indarti, proses ace Recognition biasanya dimulai dengan meletakkan foto seseorang di depan alat Face Recognition. Dilanjutkan mengidentifikasi data seseorang.
Pakai foto, trus ditaruh di depan alatnya untuk identifikasi. Jika fotonya jelas, pasti akan bisa terindentifikasi dan tersambung dengan data yang bersangkutan yang terekam di Dukcapil," jelas Poengki.
Baca Juga:
15 Tahun Beroperasi Diam-diam, Grup Gay di Tuban Dibongkar Polisi
Kendati demikian, dia menilai alat tersebut tidak tepat jika dipakai untuk melakukan identifikasi. Sebab hasilnya bisa menjadi tidak akurat jika foto atau objek yang dipakai tidak jelas.
"Bukan alatnya yang belum tepat, tapi fotonya yang diupayakan jelas agar bisa diidentifikasi oleh alatnya. Kayak di film-film itu lho, ada foto pelaku terus dipindai dengan alat, dan alatnya bisa melacak identitasnya," ungkapnya.
"Posisi berdiri menghadap alat tersebut juga menentukan, karena alat akan merekam struktur wajah kita," sambungnya.
Baca Juga:
Jastip Tipu Ratusan Orang, Wamenkomdigi Ancam Tindak Tegas Akun Penipu
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, kesalahan dalam mengidentifikasi dengan menggunakan Face Recognition karena orang tersebut menggunakan benda tambahan dalam tubuhnya.
"Kesalahan bisa saja semisal karena dia pakai topi, jadi tertutup itu," tutup Zulpan.
Sebelumnya, foto Try Budi Purwanto viral di media sosial berserta alamat tempat tinggalnya. Viralnya foto tersebut berawal terjadinya pengeroyokan terhadap Ade Armando saat unjuk aksi rasa yang terjadi di DPR/MPR, Jakarta.