WAHANANEWS.CO, Medan - Polemik panas meletup di Sumatera Utara setelah Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, melaporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, HS, ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Kasus ini bermula dari pemberitaan berjudul “Bestie Politik” yang menyinggung kedekatan Erni dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan dianggap melemahkan fungsi pengawasan legislatif.
Baca Juga:
Kemkomdigi Gandeng Apjatel dan Pemda, Program Kampung Internet Siap Hadir di Lima Provinsi
Postingan tersebut menuai komentar, salah satunya dari HS, yang kemudian dinilai Erni telah merusak nama baiknya, meski komentar itu juga ditanggapi oleh sejumlah warganet lain.
Pengamat politik Bakhrul Khair Amal menilai langkah Erni terlalu reaktif, bahkan menyebutnya belum menunjukkan kedewasaan berpolitik.
“Seharusnya dia bisa bertabayun dan berdiskusi lalu bertanya. Penyelesaian itu kan bisa dilakukan dengan perspektif kepemimpinan, karena akan dilihat nanti kedewasaannya dalam berpolitik,” kata Bakhrul dalam keterangan yang diterima, Senin (18/8/2025).
Baca Juga:
Di duga Anggaran Dana Desa di Kecamatan Bandar Tidak Transparan
Menurut Bakhrul, bahasa yang dipakai dalam komentar media sosial itu sebenarnya tidak terlalu menyudutkan apalagi sampai menghina.
Ia menyarankan agar Erni berkonsultasi dulu dengan ahli bahasa sebelum melangkah ke ranah hukum.
“Dalam perspektif bahasa Indonesia salahnya di mana? Kata bestie itu artinya sahabat lalu disambung dengan komentar lain. Pasal yang mau dilihat itu kan pelecehan nama baik dalam UU ITE,” ujarnya.