WahanaNews.co | Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumut yang juga anggota DPR RI Musa Rajekshah alias Ijeck mendatangi rumah duka Budianto Sitepu (42) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Budianto Sitepu merupakan warga yang tewas usai ditangkap personel Polrestabes Medan di malam Natal lalu. Budianto juga ternyata Ketua Ranting PP Sei Semayang.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumut itu mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya Budianto.
"Kami MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah Almarhum Budianto Sitepu bin Suparman, Ketua ranting Pemuda Pancasila Sei Semayang," tulis Ijeck di akun Instagram pribadinya yang dilihat, Sabtu (28/12/2024).
Ketua DPD Golkar Sumut ini terlihat datang bersama sejumlah anggota PP yang lain. Dari foto yang diunggah, Ijeck terlihat bercengkrama dengan istri Budianto, Dumaria Simangunsong.
Baca Juga:
Yakini Putaran Kedua Pilgub Jakarta, Pemuda Pancasila Siap All-Out Dukung RK-Suswono
"Malam ini kami hadir bertakjiah bertemu keluarga. Semoga keluarga yang ditinggalkan untuk senantiasa bersabar dan Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa-dosa almarhum, diberikan rahmat serta mendapat tempat terbaik baginya di surga," imbuhnya dikutip dari Detik.
Sebagai informasi, Budianto ditangkap bersama 2 rekannya oleh Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Ipda ID bersama sejumlah personel lainnya pada Selasa (24/12) malam.
Penangkapan disebabkan oleh adanya persoalan 2 malam berturut-turut saat Budianto minum di warung tuak (minuman keras khas Batak) di dekat rumah mertua Ipda ID.
"Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, ini saya merujuk kepada keluarga korban yang mengatakan bahwa ada minum-minum tuak di sebuah kedai yang kebetulan bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda ID)," kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12).
Pada Senin (23/12) malam, sudah mulai ada persoalan di lokasi kejadian. Saat itu, atap warung tempat minum korban dilempar batu.
"Lalu terjadi persoalan, dilempar batu seng-nya itu dilempar batu di kedai ini, ter tanggal 23 (Desember), 23 (Desember) sudah mulai," ucapnya.
Kemudian besok malamnya, Budianto bersama teman-temannya kembali minum minuman keras di warung dekat rumah mertua Ipda ID tersebut dan terjadi persoalan.
Ipda ID kemudian memanggil personel Polrestabes Medan yang saat itu sedang patroli pengamanan malam Natal.
Kombes Gidion menduga jika saat penangkapan terjadi kekerasan terhadap Budianto. Namun pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan itu.
Berdasarkan visum et repertum, Gidion menjelaskan jika terdapat sejumlah luka akibat benda tumpul di tubuh Budianto. Seperti pendarahan otak, luka menganga di rahang, hingga luka di bagian mata.
"Lalu berdasarkan visum et repertum atau autopsi yang sudah dilakukan seperti kemarin kami sampaikan ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu ada luka terbuka di pipi rahang, lalu ada luka juga di bagian mata, lalu dalam visum tersebut menyimpulkan bahwa ada kekerasan benda tumpul, ini yang kita dalami," jelasnya.
Kekerasan diduga dialami Budianto saat penangkapan yang dilakukan oleh personel Polrestabes Medan. Hal itu sejalan dengan keterangan saksi yang berada di lokasi.
"Prosesnya kami yakinkan itu di dalam proses penangkapan tadi dan ini saya rasa sejalan dengan beberapa keterangan saksi yang di TKP yang melihat bahwa Pak BS saat itu almarhum waktu itu berboncengan dengan salah satu temannya bernama Pak P yang kemudian disergap anggota, pada saat disergap dari sepeda motor itu lah jatuh atau ada pergumulan dalam proses itu kemudian benturan saya rasa cukup keras kalau sampai terjadi pendarahan pasti ada benda tumpul tadi yang membentur," ungkapnya.
Dalam perjalanan dari lokasi ke Polrestabes Medan, Budianto juga diduga mengalami kekerasan.
Budianto kemudian ditempatkan di ruang tahanan sementara karena belum 1x24 jam.
Budianto kemudian mengeluh muntah-muntah saat berada di ruang tahanan sementara tersebut.
Budianto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan meninggal pada Kamis (26/12) pagi.
"Di ruang penitipan sementara tadi yang bersangkutan muntah-muntah kemudian menyampaikan tidak kuat karena muntah-muntah tadi, kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di rumah sakit pada hari Kamis sekira pukul 10.30 WIB," tuturnya.
Ipda ID bersama 6 personel dari Unit Resmob dan Unit Pidum Polrestabes Medan kemudian dilakukan penempatan khusus (Patsus). Ketujuhnya terancam menjalani sidang kode etik dan juga proses pidana.
[Redaktur: Zahara Sitio]