Ia juga meminta Kejaksaan agar dapat terus berbenah sehingga bisa menepati harapan rakyat. Dalam konteks penuntutan kasus korupsi, Suparji mendorong agar ada pendekatan yang dilakukan secara taktis.
"Penuntutan dan eksekusi yang mengedepankan tidak hanya pemidanaan terhadap pelaku namun juga dalam rangka perampasan aset hasil kejahatan," jelasnya.
Baca Juga:
Empat Kajati Sulteng: Tumpul di Provinsi, Tajam ke Kabupaten, Masyarakat Tunggu Gebrakan Kajati Baru
"Penegakan hukum tidak hanya semata bertumpu pada aspek represif, namun juga harus dilakukan langkah-langkah preventif," imbuhnya.
Lebih lanjut, Suparji juga mendorong agar penanganan kasus korupsi tidak hanya dilakukan dengan cara-cara yang konvensional.
Menurutnya, penyidik dapat menggunakan cara yang lebih komprehensif dengan mengintegrasikan pendekatan Follow The Suspect, Follow The Money, Follow The Asset, hingga Corruption Impact Assesment.
Baca Juga:
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati, Tegas Minta Tinggalkan Pola Lama dan Kuasai Ruang Digital
"Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, telah membangun fenomena penegakan hukum yang progresif dan humanis, dengan pendekatan komprehensif sehingga memberi dampak secara signifikan kepercayaan publik kepada pemerintah," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.