WahanaNews.co, Jakarta - Nama Indira Chunda Thita Syahrul, putri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), menjadi sorotan setelah sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya aliran dana atau permintaan uang dari putri pertama SYL tersebut.
Dalam persidangan terbaru pada Rabu, 15 Mei 2024, terungkap bahwa ada aliran dana sebesar Rp 200 juta dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementan untuk pembiayaan stem cell Indira Chunda Thita Syahrul.
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
Siapakah sebenarnya Indira Chunda Thita Syahrul, yang dikenal oleh pejabat dan mantan pejabat hingga pegawai di Kementan sebagai Thita?
Dalam karier politiknya, Thita memulai perjalanan bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.
Menurut laman resmi DPR RI, Thita pernah menjabat sebagai wakil bendahara Fraksi PAN di DPR.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Kementan Libatkan Unsur Masyarakat Sesudah Ubah Lahan Pertanian Jadi Sumber Listrik untuk 52 PLTU
Perempuan kelahiran Jakarta, 7 April 1979 ini kembali menjadi anggota dewan untuk periode 2014-2019 dan juga menduduki posisi wakil bendahara Fraksi PAN di DPR.
Pada periode kedua, Thita tercatat sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang bertugas di bidang pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan.
Namun, pada periode ketiganya sebagai wakil rakyat, Thita pindah ke Partai Nasdem. Dia menjadi anggota pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Thita dilantik pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar pada 12 September 2023.
Thita, yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan 1, menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia.
Bersama Partai Nasdem, Thita menjabat sebagai Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati periode 2019-2024.
Melansir Antara, Thita dilantik langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada 27 Januari 2020.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat Kompas.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Thita pernah menjabat sebagai dewan komisaris PT Petrokimia Gresik yang merupakan unit kerja dari Pupuk Indonesia Group, periode 2020-2023.
Perempuan yang mendapat gelar Magister Manajemen dari Universitas Hasannudin ini tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 16.125.768.816 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022.
Jejak Aliran uang Kementan ke Thita
Selain untuk pembayaran terapi stem cell Rp 200 juta, Kementan juga pernah membayar pembelian mobil Thita sebesar Rp 500 juta.
Hal itu diketahui dari kesaksian Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 29 April 2024.
Arief mengungkapkan bahwa Kementan membayar pembelian mobil dengan merek Toyota Innova milik anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul senilai Rp 500 juta.
Menurutnya, mobil Innova yang dibeli dari hasil iuran pejabat Kementan dikirim ke rumah pribadi anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan.
Arief mengaku mendapatkan dana untuk membeli mobil tersebut dari para pejabat eselon I di Kementan, kecuali Inspektorat yang tidak berpartisipasi dalam iuran untuk membeli mobil anak SYL.
Selain itu, dalam sidang pada 22 April 2024, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan bahwa Kementan mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan anak dan cucu SYL.
Menurut Gempur, total uang yang terakhir kali dikeluarkan untuk biaya skincare dan perawatan kecantikan tersebut mencapai hampir Rp 50 juta.
Kemudian, mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto, mengungkapkan adanya anggaran Kementan yang digunakan untuk membiayai dokter kecantikan anak SYL.
Dana tersebut bersumber dari para pejabat eselon I Kementan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]