Namun pada saat persidangan, wanita tersebut mengatakan bahwa dia telah mengidentifikasi Simmons dan rekan terdakwanya sebagai terduga pelaku.
Dia bersaksi bahwa dia tidak mengidentifikasi tersangka lain padahal sebenarnya dia telah mengidentifikasi empat orang lain dalam delapan barisan terpisah. Tak satu pun dari mereka adalah Simmons atau rekan tergugatnya.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Di persidangan, Simmons bersaksi bahwa dia bahkan tidak berada di Oklahoma pada saat perampokan terjadi. Dia mengatakan dirinya berada di Harvey, Louisiana, dan sedang bermain biliar.
Beberapa saksi juga menyatakan mereka melihat Simmons di Harvey pada hari kejadian pembunuhan dan sehari setelahnya.
Pada akhirnya, Simmons dan rekan terdakwanya dinyatakan bersalah, menurut rilis berita kantor kejaksaan, dan, pada awalnya, dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
Hukuman mereka kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup sebagai akibat dari keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa hukuman mati tidak konstitusional karena penerapannya yang sewenang-wenang dan tidak merata. Rekan Simmons telah dibebaskan bersyarat pada tahun 2008.
Akhirnya, penyelidik swasta menemukan laporan bahwa saksi berusia 18 tahun tersebut telah mengidentifikasi subjek lain dan telah mempertimbangkan identitasnya dalam semalam sebelum memutuskan bahwa dia yakin dengan identitas tersebut. Laporan tersebut tidak pernah dibagikan kepada pengacara Simmons pada saat persidangannya.
Sekarang, Simmons dan pengacaranya berharap dapat menerima sejumlah kompensasi atas penahanannya yang salah.