WahanaNews.co | Salah seorang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto mengatakan tidak ada hal yang disembunyikan terkait penyelenggaraan Formula E.
"Dokumen kita kasih, mari silakan diperiksa. Kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya. Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar dia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Bambang mengatakan beberapa pihak terkait dari Pemprov DKI Jakarta maupun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga sudah ada yang diperiksa oleh KPK.
Dia pun berharap melalui pemeriksaan dan penyerahan dokumen tersebut dapat menunjukkan bahwa penyelenggaraan Formula E yang dilakukan Pemprov DKI selama ini telah sesuai dengan aturan.
Pasalnya, Bambang meyakini segala bukti penyelenggaraan kegiatan Formula E tercatat dengan baik dalam dokumen tersebut.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Termasuk dalam dokumen penyelenggaraan yang dikhususkan untuk pihak penegak hukum.
"Karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya, tradisi baru bahwa government itu harus betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan. Jadi kita kasih semua dokumen itu," kata mantan Wakil Ketua KPK tersebut.
Lebih lanjut, Bambang berharap melalui langkah ini kabar miring terkait pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta bisa ditepis.
"Classified yang evidential itu juga kita berikan untuk penegak hukumnya, dengan begitu sebenarnya kita menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kita tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK ya," ujar Bambang. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.