WahanaNews.co | Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah latar belakang pendidikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang sempat diisukan berbeda dari data resmi yang dirilis oleh website Korps Adhyaksa tersebut.
"Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Ia menerangkan bahwa riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
Dalam akta itu, Jaksa Agung menjalani pendidikan di tiga universitas.
Pertama, pendidikan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang.
Baca Juga:
Korban DNA Pro Menangis Minta Keadilan di Kejari Bandung: Desak agar Uang Sitaan segera Dikembalikan
Kemudian, Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta, dan pendidikan terakhir, Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
"Dokumen dan data pendidikan pada butir 2 di atas adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman," jelas dia.
Dalam sejumlah foto yang beredar, disebutkan bahwa latar belakang pendidikan Burhanuddin di jenjang S1 hingga pascasarjana berbeda-beda, merujuk sejumlah sumber.
Salah satunya pada buku pidato pengukuhan Burhanuddin sebagai profesor, beberapa waktu lalu, dan situs resmi milik Kejaksaan RI.
Disebutkan bahwa pucuk pimpinan Korps Adhyaksa it merupakan lulusan sarjana hukum di Universitas Diponegoro dan lulus pada 1980.
Kemudian, kuliah pasca-sarjana Burhanuddin disebutkan dalam Manajemen Universitas Indonesia (UI) pada 2001.
Rujukan tersebut sempat beredar luas di pemberitaan media massa dan media sosial beberapa waktu terakhir.[qnt]