"Kami harapkan pelaku apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera," ujar Sustyo.
Sementara, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, operasi itu merupakan komitmen KLHK mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN Nusantara. Sebab kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan, serta menyebabkan kerugian negara.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Benarkan Geledah KLHK
"Pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya," kata Rasio. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.