WahanaNews.co |
Anggota TNI dan PNS Korem 051/Wijayakarta (Wkt) menerima penyuluhan hukum dari
Kodam Jaya di Aula Makorem, Cikarang Selatan, Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).
Danrem 051/Wkt Brigjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, SE
yang diwakili Perwira Seksi Personel (Pasipers) Korem 051/Wkt Mayor Chb Sukro Yuli
Wibowo mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menambah
wawasan anggota TNI dan PNS di bidang hukum agar tidak melanggar hukum yang
dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan.
Baca Juga:
Kebakaran Gudang Amunisi 60 Ton di Ciangsana Semalam, Tak Ada Korban
"Seluruh anggota baik militer maupun PNS wajib paham,
mengerti dan patuh terhadap hukum maupun aturan yang ada serta paham cara
penanganan hukum yang berlaku di lingkungan militer maupun di peradilan umum,"
kata Danrem yang dibacakan Syukro.
Sementara itu, Mayor Chk Gatot Priyambodo, SH selaku Ketua
Tim Penyuluh Hukum dalam sambutannya mengungkapkan bahwa salah satu atensi dari
komando di bidang hukum adalah tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE).
"Sebagian besar prajurit TNI, PNS sekarang ini
pasti mempunyai media sosial (medsos). Oleh karena itu bijaklah dalam
menggunakan medsos, jangan sampai terjerat UU ITE," sambungnya.
Baca Juga:
PLN Gercep Amankan Jaringan Listrik Sekitar Gudang Amunisi
Dalam kegiatan ini, sejumlah tema dibahas seperti UU
ITE, pencegahan KDRT, LGBT dan Outsourcing serta beberapa kasus yang menonjol
di wilayah Kodam Jaya. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.