Sebelumnya, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury mengungkapkan bahwa Erwin ditangkap ketika bersiap melakukan penyeberangan menggunakan kapal dengan tujuan Malaysia.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga membantu pelarian Erwin.
Baca Juga:
DPR Soroti Ancaman Hukuman Mati ABK Kasus Dua Ton Sabu, Minta Proses Hukum Transparan
Kevin menyebut kedua terduga tersebut berinisial A alias Y dan R alias K yang berperan membantu Erwin melarikan diri ke luar negeri guna menghindari pengejaran aparat.
"Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa saat terdeteksi aparat, terduga pelaku utama pemasok narkoba itu telah membawa sejumlah persiapan untuk kabur ke luar negeri.
Baca Juga:
Tes Urine Serentak Digelar, DPR Minta Pengawasan Ketat
Ketika hendak ditangkap, Erwin sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.