"Tindakan biadab mereka bukan hanya mengancam keamanan nasional, tetapi juga menghancurkan masa depan masyarakat Papua itu sendiri," kata Kristomei.
Dari lokasi operasi, pasukan TNI menyita sejumlah barang bukti, antara lain enam anak panah, satu busur, dua unit ponsel, satu speaker, satu noken, satu kalung, serta satu bendera Bintang Kejora, simbol separatisme yang dilarang di Indonesia.
Baca Juga:
Semarak HUT ke-101, WKRI KSK Nabire Gaungkan Spiritualitas Doa Rosario
Kristomei menegaskan bahwa operasi dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap warga sipil.
"TNI tetap menjunjung tinggi prinsip legalitas, kehati-hatian, serta perlindungan terhadap warga sipil dalam setiap operasi di wilayah Papua," ujarnya.
Penumpasan ini menjadi pukulan berat bagi jaringan bersenjata OPM di Papua Tengah. Dengan tewasnya Enos Tipagau, aparat berharap dapat mempersempit ruang gerak kelompok separatis dan mengembalikan stabilitas di wilayah tersebut.
Baca Juga:
KPA Intan Jaya Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati: Bukti Nyata Pelayanan Publik
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.