WahanaNews.co, Jakarta - Bobby Adhityo Rizaldi, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, menyesalkan pernyataan Bacre Waly Ndiaye, anggota Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR, yang meragukan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan Gibran Rakabuming dalam Pemilihan Presiden 2024.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Ndiaye dalam Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3) lalu, terkesan sangat tendensius.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
"Ya itu yang sangat saya sesalkan, oleh karenanya saya berulang kali sampaikan ini adalah suatu hal yang prasangka negatif dan cenderung tendensius," kata Bobby, melansir CNN Indonesia, Rabu (20/3/2024).
Bobby menyatakan pernyataan Ndiaye itu sangatlah tidak etis untuk disampaikan di dalam forum resmi tersebut.
Ia pun menyarankan Kementerian Luar Negeri RI untuk menelusuri agenda setting apa yang hendak dicapai lewat pernyataan itu.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
"Perlu diwaspadai agenda-agenda yang negatif dari suatu kelompok yang mencoba menaikkan hal-hal yang sebenarnya bukan menjadi masalah kita di dalam negeri untuk digulirkan jadi isu internasional," ucap dia.
Bobby lantas bersepakat dengan sikap para diplomat Indonesia yang hadir di forum itu untuk tak menggubris pernyataan tersebut lantaran tak relevan untuk dijawab.
Pada saat yang sama, ia juga membandingkan kondisi Indonesia dengan Senegal negara asal Ndiaye. Menurutnya kondisi di Indonesia baik-baik saja, tak seperti di Senegal yang justru menunda pelaksanaan pemilu.
"Dan juga di sana situasi juga tidak kondusif dan juga paling utama mulai Juni 2023 di Senegal pun sudah menutup akses internetnya," tegasnya.
Sebelumnya, Ndiaye mempertanyakan seraya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.
"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3/2024).
Dia juga menanyakan respon pemerintah terkait penyelidikan terhadap berbagai dugaan campur tangan dalam proses pemilihan umum.
Perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, tidak memberikan tanggapan terhadap pernyataan tersebut.
Sebaliknya, delegasi Indonesia menjawab pertanyaan-pertanyaan lain yang diajukan selama sesi tanya jawab.
Kementerian Luar Negeri sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa pertemuan tersebut merupakan dialog interaktif secara sukarela, dan kehadiran Indonesia merupakan bentuk komitmen terhadap pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik.
Kehadiran Indonesia dalam pertemuan tersebut juga mendapat apresiasi yang tinggi dari Komite HAM PBB. Namun, Kementerian Luar Negeri tidak memberikan tanggapan yang substansial terkait komentar salah satu anggota Komite HAM PBB asal Senegal tersebut.
"Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) adalah pertemuan rutin yang sifatnya dialog interaktif antara Komite HAM dengan Negara Pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak", demikian pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, pada Senin (18/3/2024).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]