WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ancaman kesehatan serius membayangi warga di kawasan industri nikel Morowali setelah puluhan ribu kasus ISPA terungkap dalam kajian terbaru yang memicu desakan penguatan layanan medis hingga ke desa.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong peningkatan akses layanan kesehatan, termasuk pembiayaan pengobatan, bagi masyarakat di kawasan industri nikel Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul tingginya angka infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Baca Juga:
Jurnalis Ditangkap di Morowali, Polri: Tidak Terkait Profesi
Nama Hari (09/04/2026) -- Data dari kajian bertajuk "Studi Dampak Industri Nikel terhadap Hak Asasi Manusia" menunjukkan jumlah kasus ISPA di wilayah tersebut melampaui 51.000 kasus sepanjang periode 2024 hingga 2025.
"Tidak boleh dianggap sepele angka ISPA itu, lebih dari 51.000, karena jika terus terjadi akan membahayakan masyarakat," kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing.
Ia menjelaskan bahwa tingginya aktivitas industri menjadi faktor utama yang memperparah kondisi kesehatan warga di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Rosan Angkat Suara
"Di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, dampaknya paling terasa karena keberadaan smelter bukan hanya satu atau dua, melainkan dalam jumlah banyak," ujarnya.
Komnas HAM juga menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan sebagai hambatan utama dalam penanganan dampak kesehatan yang terus meningkat.
"Fasilitas kesehatan masih terbatas, puskesmas memang ada di tingkat kecamatan, tetapi di desa jumlahnya minim, sementara di kabupaten memang tersedia RSUD," katanya.
Ia menambahkan bahwa persoalan lain yang tak kalah penting adalah kekurangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis paru.
"Hampir tidak ada dokter spesialis paru di sana, ini menjadi kendala serius dalam penanganan ISPA," ucapnya.
Komnas HAM pun mendorong pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan hingga ke tingkat desa sekaligus meningkatkan ketersediaan tenaga medis yang memadai.
Selain itu, perusahaan-perusahaan nikel diminta turut berperan aktif dalam pemulihan kondisi kesehatan masyarakat yang terdampak aktivitas industri.
"Kami meminta agar klinik perusahaan dapat diakses masyarakat secara luas, dan biaya pengobatan sebaiknya tidak dibebankan kepada warga," ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat tetap terjaga di tengah risiko tinggi dari aktivitas industri nikel.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]