WahanaNews.co | Tim Gabungan Independen Pancari Fakta atau TGIPF hingga saat ini masih terus berupaya menguak pemicu terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Fakta-fakta terbaru mulai terbongkar mulai dari gas air mata kadaluarsa hingga dicopotnya Kapolda Jawa Timur.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
Berikut 6 fakta terbaru dalam tragedi yang terjadi pasca pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 tersebut.
1. Polri akui gas air mata telah kadaluarsa
Polri mengakui gas air mata yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan telah kadaluarsa. Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan gas air mata yang telah kadaluarsa tidak berbahaya.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
Menurutnya, senyawa dalam gas air mata berbeda dengan makanan. Ia menjelaskan jika gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, kadar zat kimianya justru semakin menurun.
"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin, 10 Oktober 2022.
Polri pun mengklaim tewasnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan bukan disebabkan oleh gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen. Dia merujuk pada pendapat Prof. Made Gegel, guru besar dari Universitas Udayana. Menurutnya, gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan.