Sebelumnya, kemarahan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan meledak dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), yang secara tegas meminta pencopotan seluruh pejabat Kejari Karo yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik, tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik, dan setelah itu Anda harus minta maaf dan menarik ini, karena kesalahannya fatal," teriak Hinca.
Baca Juga:
Terima Kunjungan Menteri PU, Kajati Harli Siregar Siap Kawal Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana
Ia menilai jajaran Kejari Karo perlu pembinaan ulang dari sisi profesionalisme sebagai aparat penegak hukum.
"Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini, kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik," ucapnya.
Ia juga meminta agar Kajati Sumatera Utara menyampaikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar jajaran pusat, termasuk Kapuspenkum, turut menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi.
Baca Juga:
Kunker di Kejatisu, Jaksa Agung Minta Pelayanan-Penegakan Hukum Humanis, Cepat dan Profesional
"Sehingga dengan demikian, kesimpulan saya adalah apa pun nanti keputusan di sini, mesti menjadi pembelajaran yang terhormat," tegas Hinca.
Kasus yang menyeret Amsal Sitepu bermula dari pekerjaannya sebagai videografer melalui CV Promiseland dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022.
Dalam proyek tersebut, Amsal menawarkan harga Rp30 juta per desa kepada sekitar 20 desa, sementara hasil analisis ahli dan auditor Inspektorat memperkirakan biaya wajar sekitar Rp24,1 juta per proyek.