Sebelumnya, perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta dan sejumlah pihak lain, Jumat (18/11/2022).
Keluarga korban menilai Nico Afinta dan sejumlah pihak lain bertanggung jawab atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang pada awal Oktober 2022 lalu itu.
Baca Juga:
Gubernur Jambi Imbau Warga Tak Terprovokasi, Tegaskan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Ekonomi
Anjar Nawan Yusky selaku kuasa hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) menyatakan kedatangan mereka ke Bareskrim adalah membuat laporan terkait tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa ratusan suporter Aremania itu.
"Kedatangan kami bersama 50 orang baik dari keluarga maupun korban tragedi Kanjuruhan adalah untuk membuat laporan terkait peristiwa kelam 1 Oktober 2022 lalu di Stadion Kanjuruhan," tegas Anwar. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.