WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tekanan publik menguat setelah seorang anak tewas diduga akibat penganiayaan oknum Brimob, dan Polri pun mengakui ada kelemahan serta memastikan evaluasi sedang berjalan.
Rabu (25/2/2026) -- Polri menyatakan akan melakukan evaluasi menyusul desakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang meminta agar satuan Brimob tidak lagi dilibatkan dalam pengamanan sipil.
Baca Juga:
Polri Diminta Bersih dari Narkoba, Lemkapi Dukung Instruksi Kapolri
"Benar ada kelemahan, kami akui. Ini merupakan tindakan-tindakan di tataran individu, ini. Kami sedang melaksanakan evaluasi untuk kemudian memperkuat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa institusinya menghargai setiap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari proses pembenahan internal.
"Polri berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan dan kritikan yang disampaikan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencurian Mesin Genarator Listrik
Menurut dia, pelibatan anggota Brimob di satuan kewilayahan, khususnya di kawasan timur Indonesia, masih dinilai membantu tugas polda dan polres dalam menjaga stabilitas keamanan.
"Tentunya yang dilakukan oleh kawan-kawan Brimob Polri juga bersama dengan satuan kewilayahan untuk menjamin keamanan, untuk menjamin ketertiban sosial, untuk menjamin keselamatan ini," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai kasus meninggalnya korban berinisial AT dalam dugaan penganiayaan tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan kejadian yang berulang.