WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menginisiasi Program Cerdas Berintegritas (PCB) sebagai langkah persiapan menghadapi Pemilu 2024. KPK mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap temuan terkait politik uang.
"Secara khusus, kami telah meluncurkan Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) dalam tiga dimensi, yaitu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih," ungkap Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, pada konferensi pers Rakornas Pendidikan Antikorupsi (PAK) 2023 dengan tema 'sinergi membangun generasi antikorupsi' di Jakarta Selatan, pada Kamis (30/11/23).
Baca Juga:
Pemilu 2024 Disebut Paling Brutal, Biaya Politik Makin Tak Terkendali
Salah satu potensi tindak korupsi yang rawan terjadi dalam pemilu adalah praktik jual beli suara. Wawan menyampaikan bahwa KPK telah bekerja sama dengan Bawaslu, KPU, dan DKPP untuk mengatasi permasalahan ini.
"Terutama dalam dimensi elektoral, seperti jual beli suara yang sering terjadi, sudah menjadi fokus penanganan KPK terhadap penyelenggara dan peserta pemilu," jelasnya.
Wawan juga menyoroti besarnya biaya kampanye yang dapat membuka celah terjadinya korupsi. Oleh karena itu, KPK berkomitmen untuk mengawasi para pemegang jabatan, dengan fokus pada pengeluaran dan pencegahan jual beli suara.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilu 2024
"Dalam rangka menjaga agar pengeluaran terkendali, termasuk dalam konteks jual beli suara, kami menggulirkan program PCB ini untuk mengajak masyarakat menolak politik uang. Tagline kami untuk Pemilu 2024 adalah 'hajar serangan fajar' dengan dukungan Bawaslu dan pihak terkait lainnya," tambahnya.
KPK juga telah meluncurkan platform Jagapemilu dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses profil calon presiden, calon wakil presiden, dan calon legislatif. Wawan menjelaskan bahwa informasi seperti LHKPN dan visi misi dapat diakses oleh masyarakat.
"Dalam Jagapemilu, masyarakat dapat melihat profil calon presiden, calon wakil presiden, dan nantinya caleg. Informasi seperti LHKPN dan visi misi juga dapat diakses. Selain itu, platform ini dapat digunakan untuk diskusi dan pelaporan temuan praktik politik uang, namun setiap laporan harus disertai bukti yang kuat," tutup Wawan.