WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendekatan secara persuasif agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya Lukas Enembe itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin, supaya dilakukan secara persuasif," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Baca Juga:
Legislator Papua Ungkap Efek Negatif Pembiaran Kasus Korupsi di Bumi Cendrawasih
Langkah persuasif tersebut, kata dia, guna mencegah risiko-risiko yang timbul, misalnya ada penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.
"Kami juga harus melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pengambilan secara paksa efek sesudahnya, ya, kami harus perhatikan. Hal itu tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Akan tetapi, itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Baca Juga:
Giring Ceramahi AHY soal “Katakan Tidak pada Korupsi”
Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
Lukas Enembe, kata Alex, turut menyertakan surat keterangan dokter maupun medical record.
"Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter, baik yang dokter pribadi maupun medical record dan catatan medis dari dokter yang di Singapura. Betul berdasarkan keterangan itu, medical record dan ada kewajiban atau catatan dokter bahwa yang bersangkutan itu harus segera diperiksa karena periode tertentu secara rutin. Menurut medical record, itu harus diperiksa," ungkapnya.