WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi senyap kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kali ini menyasar lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menandai operasi tangkap tangan (OTT) keempat sepanjang 2026.
KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, pada Rabu (5/2/2026).
Baca Juga:
KPK Targetkan Integritas Banten Tembus 78, OPD Diminta Bergerak
"Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta.
Fitroh menyampaikan KPK masih mendalami konstruksi perkara dalam OTT tersebut, termasuk dugaan suap atau pemerasan yang melatarbelakanginya.
"Masih pendalaman," katanya.
Baca Juga:
Penyidikan Dipercepat, KPK Amankan Dua Mobil Terkait Kasus Maidi
KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sebelumnya, KPK mengawali rangkaian OTT pada 2026 dengan melakukan penangkapan terhadap delapan orang pada 9–10 Januari 2026.
Pada Sabtu (11/1/2026), KPK mengungkap OTT pertama tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK terjadi pada Minggu (19/1/2026) dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
Operasi tersebut terkait dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, Minggu (19/1/2026), KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo.
OTT di Pati tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]