WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutuk keras tindakan rasuah pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Praktik amis itu dinilai sudah tidak manusiawi.
Baca Juga:
Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Lacak Aliran Dana dan Peran Polisi
"Terkait perkara ini, KPK memberikan atensi lebih, karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).
KPK menilai, pendidikan sangat penting untuk masa depan bangsa dan negara.
Fasilitas siswa yang dikorupsi bisa merusak harapan bangsa yang memiliki masyarakat berpendidikan bagus ke depannya.
Baca Juga:
Istri Kadis PUPR Nonaktif Sumut Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Jalan Capai Rp 231 Miliar
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," ujar Ali.
Komisi Antirasuah menegaskan tidak akan memberikan ampun untuk para tersangka dalam kasus ini.
Masyarakat juga diminta ikut memantau perkembangan kasus tersebut.