WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutuk keras tindakan rasuah pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Praktik amis itu dinilai sudah tidak manusiawi.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Terkait perkara ini, KPK memberikan atensi lebih, karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).
KPK menilai, pendidikan sangat penting untuk masa depan bangsa dan negara.
Fasilitas siswa yang dikorupsi bisa merusak harapan bangsa yang memiliki masyarakat berpendidikan bagus ke depannya.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," ujar Ali.
Komisi Antirasuah menegaskan tidak akan memberikan ampun untuk para tersangka dalam kasus ini.
Masyarakat juga diminta ikut memantau perkembangan kasus tersebut.
"Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," kata Ali.
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK masih ogah membeberkan nama tersangka tersebut.
Lembaga Antikorupsi berjanji membeberkan nama tersangka saat penahanan. [dhn]