WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri memastikan masih berupaya mencari dan terus memburu para buronan KPK, termasuk Harun Masiku. Firli meyakini Harun Masiku dan buronan lainnya tidak akan bisa tidur nyenyak.
Sebab, kata Firli, para buronan tersebut tinggal tunggu dijemput KPK.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Firli mencatat, masih ada sekitar enam buronan lembaga antirasuah. Dari enam orang yang masih diburu itu, salah satunya adalah Harun Masiku .
"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK, saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang, setidaknya masih ada enam orang yang kita cari," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
"Dan saya yakin, sampai hari ini dia (Harun Masiku dkk) tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," imbuhnya.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.
Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Selain Harun Masiku, KPK tercatat masih mempunyai tiga buronan yang belum berhasil ditangkap. Ketiga buronan KPK tersebut yakni, Surya Darmadi; Izil Azhar; serta Kirana Kotama. KPK berjanji bakal menangkap para buronan kasus korupsi tersebut. [rsy]