WahanaNews.co, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama yang juga dikenal sebagai Ahok, telah datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023. Kehadiran Ahok telah dikonfirmasi oleh Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.
Ali Fikri menyatakan, "Sudah datang memang," di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada tanggal yang sama.
Baca Juga:
Veronica Tan di Kabinet Merah Putih, Prabowo Titipkan Misi Besar untuk Anak dan Perempuan
Ali Fikri menjelaskan bahwa Ahok diminta memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina selama tahun 2011-2021.
Ahok dianggap memiliki informasi penting yang dibutuhkan oleh penyidik untuk mengusut kasus ini.
Ali Fikri juga mengatakan, "Pada hari ini, tanggal 7 November 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama."
Baca Juga:
Jika Diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024, Ahok Siap Menangkan Anies Baswedan
"Informasi yang kami terima adalah bahwa saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK menjebloskan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan ke rumah tahanan negara (rutan).
KPK telah menetapkan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.
Karen diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun terkait pengadaan LNG. Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]