WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang sudah memenuhi panggilan KPK.
Anies datang ke KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik internasional Formula E.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Firli Bahuri menegaskan, tidak ada unsur politik dalam pemeriksaan tersebut.
Pemanggilan Anies Baswedan terkait masalah Formula E ini, menurutnya, adalah murni penyelidikan kasus dugaan korupsi.
"Saya beritahu dulu, pertama adalah terima kasih atas kedatangan (Anies Baswedan)," ujar Firli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:
KPK Jelaskan Kendala Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E
Firli mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setiap orang bisa dipanggil atau dimintai keterangan oleh KPK atas pengetahuan terhadap suatu peristiwa yang diduga memiliki tindak pidana korupsi.
Keterangan yang bersangkutan untuk membuat terang suatu perbuatan, apakah masuk kategori tindak pidana korupsi atau tidak.
"Keterangan seseorang itu didasarkan atas pengetahuannya, baik itu yang diketahui, yang didengar, dilihat, atau dialami. Maka, kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa. Saya kira itu," tegas Firli.