WahanaNews.co | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Nadih diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Nadih bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).
Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut materi apa yang hendak digali penyidik lewat pemeriksaan Nadih.
Baca Juga:
Kabid Anggaran BPKAD Kota Gunungsitoli Diperiksa Kejari, Siapa Dalang Defisit Rp84 M?
Ia hanya mengatakan bahwa pada hari ini penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya.
Mereka ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pariwisata Bekasi, Reynaldi; Kabag Perencanaan RSUD Bekasi, Dewi Rosita; dan Sekdis Ketenagakerjaan Bekasi Neneng, Sumiati.
"Para saksi tersebut juga diperiksa untuk RE," ujarnya.