WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus korupsi di PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hasto dipanggil sebagai saksi.
"Hari ini, Jumat, dilakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga:
Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Menyusul Temuan BPK, Perkuat Kerja Sama dengan KPK RI
Menurut KPK, Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan. Namun, KPK belum merinci sejauh mana keterlibatan Hasto dalam kasus DJKA tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, dengan nama Hasto Kristiyanto, konsultan," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.
Baca Juga:
KPK Sita Dokumen dan Uang dari Penggeledahan Rumah Plt Gubernur Riau SFH
Satu tersangka lainnya belum diungkap identitasnya oleh KPK. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini mencapai 14 orang, yang terbagi ke dalam kelompok penerima dan pemberi suap.
Berikut adalah daftar 12 tersangka yang telah diungkap sebelumnya:
Pihak Pemberi