WahanaNews.co, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kartu keanggotaan kasino judi yang terdaftar atas nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyatakan bahwa kartu anggota kasino tersebut ditemukan selama penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada tanggal 28 September 2023.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Ali menjelaskan, "Diduga kartu keanggotaan kasino terdaftar atas nama SYL, dan informasi ini juga telah disampaikan oleh Pak Asep, kalau tidak salah."
“Kalau yang beredar itu kan (kasino judi) Malaysia,” lanjut Ali, melansir Kompas, Senin (13/11/2023).
Ali mengatakan, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut temuan kartu keanggotaan kasino judi milik SYL tersebut.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Untuk diketahui, sejumlah barang yang diamankan tim penyidik ketika melakukan penggeledahan biasanya dikonfirmasi ke pihak-pihak terkait.
Selain itu, kata Ali, KPK juga mendalami temuan cek Rp 2 triliun cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018. Cek itu juga ditemukan ketika penyidik menggeledah rumah dinas SYL.
Meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyatakan cek itu bodong alias palsu, KPK tetap akan menelisik temuan tersebut.
“Bagi kami yang penting adalah latar belakang itu semua perlu kami dalami lebih lanjut mengenai asli palsunya nanti akan dibuktikan di depan hakim,” ujar Ali.
Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.
Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.
Mereka diduga menarik setoran tersebut secara paksa dari para pejabat Kementerian Pertanian, termasuk Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan Sekretaris di tingkat eselon I masing-masing.
Besarnya setoran berkisar antara 4.000 hingga 10.000 Dolar Amerika Serikat (AS) per bulan.
Tanak menyampaikan bahwa uang hasil pemerasan ini diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo beserta keluarganya.
Tanak menambahkan bahwa total jumlah uang hasil pemerasan yang dinikmati oleh Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai sekitar Rp 13,9 miliar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]