WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat menyeret belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, sehingga menambah daftar operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang 2026.
KPK mengungkapkan bahwa sejumlah pihak diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam dan hingga kini proses pemeriksaan masih terus berjalan.
Baca Juga:
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG di BGN hingga Tuntas
"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain Ronald Arman Abdullah, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Proses penindakan tersebut masih berkembang karena tim penyidik terus melakukan serangkaian tindakan di sejumlah wilayah lain di luar Jakarta Barat.
Baca Juga:
Duh! Rupiah Menembus Level Rp17.900 untuk Pertama Kalinya
"Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," katanya.
KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sementara itu, lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.
OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.