KPK menduga ada praktik suap dalam pengelolaan dan distribusi dana tersebut.
“Perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS: peningkatan kualitas atau status RS,” jelas Asep.
Baca Juga:
KPK Ungkap Peran Juru Simpan Dana Haram Kuota Haji
Dalam operasi ini, dua pejabat Dinas PUPR Kolaka Timur ditangkap di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, saat hendak bepergian.
Selain itu, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor Pemkab Kolaka Timur, termasuk ruang kerja Bupati, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR.
Dugaan awal mengarah pada adanya pengaturan proyek dan aliran dana yang tidak sesuai prosedur, dengan melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca Juga:
KPK Segera Cek LHKPN Walikota Tangsel Usai Viral Jam Rolex Rp400 Juta
Nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sempat disebut sebagai target OTT. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa Azis termasuk dalam sasaran, namun Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah ia berada di lokasi saat operasi berlangsung.
Abdul Azis sendiri mengaku sedang mengikuti kegiatan partai di Makassar pada saat OTT dilakukan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.