WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presenter sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier sudah mengirim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK belum mengunggah detail harta kekayaan tersebut ke laman e-LHKPN.
"Untuk Saudara Deddy Cahyadi sudah lapor LHKPN dan terverifikasi lengkap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (3/6).
Baca Juga:
Tak Lapor ke KPK, Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Gratifikasi Rp 21 Miliar
Pelaporan harta kekayaan tersebut dalam kapasitas Deddy sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik yang dilantik pada 11 Februari lalu.
"Saat ini masih proses upload di website," kata Budi.
Sementara itu, Budi menyebut bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih proses pelaporan LHKPN.
Baca Juga:
Diam-diam Mundur dari Kantor Komunikasi Presiden, Ini Jejak dan Kekayaan Fantastis Hasan Nasbi
"Sedangkan untuk Saudara Riefian Fajarsyah [Ifan Seventeen] masih draf," sambungnya.
Pelantikan Deddy disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui akun Instagramnya. Pada kesempatan itu, Sjafrie juga memberikan anugerah Satya Lencana Dharma Pertahanan.
Sjafrie mengatakan pengangkatan stafsus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan.