WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (IEG) atau Noel, telah diungkap oleh KPK. Dalam perkara ini, KPK juga mengungkap keberadaan sosok yang dijuluki ‘Sultan’.
Julukan itu diberikan Noel kepada salah satu anak buahnya, yaitu Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025. Irvian juga merupakan satu dari 11 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
KPK Sita Dua Ducati Mewah Milik Wamenaker Noel, Nilainya Tembus Rp1,3 Miliar
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan panggilan 'sultan' dari Noel ke Irvian yang diberikan karena sosok tersebut dikenal memiliki banyak uang.
"IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Dalam kasus ini, Noel mendapatkan jatah uang pemerasan sekitar Rp 3 miliar. Uang itu lalu dipakai Noel untuk renovasi rumahnya.
Baca Juga:
KPK Tangkap Noel, OTT Berawal dari Laporan Buruh Soal Pemerasan K3
"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 M," sebut Setyo.
KPK mengatakan Noel menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar 2 bulan setelah dilantik. Modusnya, menurut KPK, para pihak yang hendak mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan K3 diharuskan membayar lebih mahal daripada biaya resmi.
KPK menyebutkan biaya resmi seharusnya cuma Rp 275 ribu, namun pihak yang mengurus sertifikasi diperas sehingga harus mengeluarkan biaya Rp 6 juta. Total pemerasan diduga mencapai Rp 81 miliar. Duit itu kemudian mengalir kepada sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerimanya ialah Noel.