WAHANANEWS.CO, Jakarta - KPK membongkar kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan aliran dana yang masuk ke eks pejabat dengan sapaan 'Noel' tersebut mencapai Rp 3 miliar.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggaran negara, yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024, kemudian FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu, HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021 sampai dengan 2024, serta CFA seberupa satu unit kendaraan Roda 4," kata Setyo dalam keterangannya pada Jumat (22/8).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Teken Pencopotan Immanuel Ebenezer
Salah satu tersangka yakni IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil Ketiga Tahun 2022-2025 menjadi tersangka dengan aliran dana terbesar.
Dari Rp81 miliar aliran dana yang diungkapkan KPK, IBM menerima Rp69 miliar.
"Pada tahun 2019 sampai dengan 2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara," kata Setyo.
Baca Juga:
Apa Itu Sertifikat K-3 Sumber Korupsi Wamenaker Immanuel Ebenezer?
Setyo mengungkapkan dana tersebut diteruskan ke tersangka lain yakni GAH dan HS.
Selain itu, IBM juga menggunakan uang haram tersebut untuk DP rumah hingga membeli kendaraan roda empat dan setor modal perusahaan yang terafiliasi PJK-3.
"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan beberapa pihak lainnya, serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3," ungkap Setyo.