WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi meliputi Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI pada pukul 19.09 WIB.
"Rekapitulasi pilpres serta pemilu anggota DPR dan DPD dari 38 provinsi sudah dilaksanakan. Tentu saja kami menyadari dan mengetahui bersama ada dinamika, ada catatan kejadian khusus, ada catatan keberatan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Hasyim menjelaskan bahwa rekapitulasi suara tingkat nasional telah selesai dan aman, kemudian berlanjut dengan agenda penetapan hasil Pemilu 2024 pada pukul 20.00 WIB.
"Oleh karena itu, rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional kami nyatakan selesai, dan kami jeda terlebih dahulu, dan nanti kami buka lagi pukul 20.00," ujarnya.
Oleh sebab itu, Hasyim meminta para saksi peserta pemilu untuk hadir dalam agenda tersebut.
Baca Juga:
Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Siapkan Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis Pilkada 2024
"Mohon dengan sangat bapak/Ibu peserta pemilu karena nanti kegiatannya adalah agenda penetapan hasil pemilu secara nasional, mohon nanti dihadirkan saksi-saksi di tingkat nasional," katanya.
Sementara itu, usai mengesahkan rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Hasyim mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi di 128 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Dengan demikian, rangkaian rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara untuk pemilu di luar negeri yang dikerjakan teman-teman PPLN di 128 PPLN sudah dilaksanakan," ujarnya.