WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, jika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menjadi partai pertama yang mendaftarkan bacalegnya untuk Pemilu 2024 mendatang.
"PKS adalah partai pertama yang mengajukan bakal calonnya. Jadi tahapan pengajuan ini dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Mei tapi hari ini adalah hari pertama partai politik mengajukan," ujar Ogi di Kantor KPU Sumedang, Senin (8/5/2023).
Baca Juga:
Rapat Kerja KPU Sumedang, Bahas Distribusi Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
Dikatakan, nanti setelah ini informasinya akan ada Partai Nasdem di tanggal 10 Mei, kemudian juga ada PDI Perjuangan di tanggal 11 Mei, kemudian Demokrat di tanggal 14 Mei.
"Selebihnya belum ada informasi kapan partai politik akan mengajukan bakal calonnya ke KPU Kabupaten Sumedang," jelasnya.
"Mudah-mudahan harapan kami rekan-rekan partai politik bisa mengajukan bakal calonnya lebih dini, sebelum tanggal 13 Mei supaya nanti kami dalam melakukan pengecekan bisa selesai lebih cepat," imbuhnya.
Baca Juga:
KPU Sumedang Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak Saat Penyortiran dan Pelipatan
Sementara itu, Ketua DPD PKS Sumedang Yana Flandriana menuturkan, untuk Kabupaten Sumedang sendiri dari 50 bacaleg yang didaftarkan, sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sesuai dengan pkpu Nomor 10 Tahun 2023.
Kata dia, sebagai gambaran juga dari 50 caleg yang didaftarkan ini ke KPU Sumedang, ada sekitar 22 orang Bacaleg PKS itu usianya di bawah 40 tahun.
"Dalam arti, mereka masih berusia muda, memiliki energi yang sangat luar biasa untuk memberikan peran yang lebih di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.